Frequently Asked Questions

Pertanyaan Umum

1. Bagaimana cara saya membuat akun pada website pendanaan-risnov.brin.go.id?

a. Buka halaman https://sso.brin.go.id/auth/register

b. Isi form dengan lengkap

c. Anda akan menerima link verifikasi melalui email, klik link verifikasi

d. Akun anda sudah aktif

e. Login dengan memasukan username dan password yang sudah anda buat

f. Lengkapi halaman PROFILE anda

2. Bagaimana jika saya lupa password akun?

a. Buka halaman https://sso.brin.go.id/auth/forgot_password

b. Isi form dengan lengkap

c. Anda akan menerima link untuk merubah password

d. Isikan password baru anda

e. Password anda sudah diperbarui

f. Login dengan username anda dan masukan password yang baru anda buat
 

 

3. Bagaimana cara mengajukan proposal pada website pendanaan-risnov.brin.go.id?

a. Login ke halaman https://pendanaan-risnov.brin.go.id/

b. Pastikan akun anda sudah aktif dan verified (PROFILE lengkap)

c. Buka tab PROFILE

d. Klik tombol hijau dengan tulisan ”Add” / ”Tambah”

e. Pilih Skema yang anda inginkan

f. Klik tombol ”Register” / ”Daftar”

g. Lengkapi Formulir

h. Seluruh Anggota Pengusul wajib melakukan approval proposal pada halaman akun masing-masing

i. Setelah lengkap. Klik tombol SUBMIT

4. Kenapa nama saya atau anggota saya tidak bisa di-Tag pada proposal yang saya ajukan?
  • Pastikan bahwa PROFILE anda/anggota anda sudah lengkap dan sudah tampil logo verified berwarna hijau pada bagian bawah foto anda.
5. Bagaimana cara mengajukan nama instansi pada website pendanaan-risnov.brin.go.id?

a. Login ke halaman https://pendanaan-risnov.brin.go.id/

b. Buka Halaman PROFILE

c. pada tab Nama Instansi, klik tulisan berwarna merah "USULKAN INSTANSI"

d. Ketikan nama instansi yang anda inginkan

e. Klik SUBMIT

f. setelah itu, kirim email ke dana-risnov@brin.go.id dengan subjek: PENGAJUAN NAMA INSTANSI [sebutkan nama instansi anda]

g. Jika nama instansi yang anda ajukan adalah nama perguruan tinggi swasta, mohon informasikan website resmi PTS anda.

h. Jika nama instansi yang anda ajukan adalah nama perusahaan/industri, mohon lampirkan salah satu dari dokumen berikut: Akta Pendirian/Website Resmi/Company Profile.

6. Apakah saya bisa mengajukan lebih dari 1 proposal ?
  • Anda dapat mengajukan maksimal 2 proposal pada setiap skema pendanaan. Dengan maksimal 1 proposal sebagai Ketua Pengusul
7. Bagaimana jika saya mengalami kendala lain pada website pendanaan-risnov.brin.go.id?
8. Apakah saya bisa mendapatkan contoh proposal yang sudah menerima pendanaan?
  • Setiap proposal yang diajukan kepada kami tidak dapat kami sampaikan kepada publik. Namun, pedoman penulisan proposal pada setiap skema dapat diunduh pada halaman pendanaan-risnov.brin.go.id
9. Apakah ada kegiatan pelatihan untuk pembuatan proposal pendanaan?

a. Kegiatan Coaching Clinic kami adakan setiap hari Selasa pada pekan ke-1 dan ke-3 setiap bulannya, adapun link zoom Coaching clinic dapat dilihat pada web pendanaan-risnov.brin.go.id.

b. Kegiatan ini dibuka untuk umum

10. Apakah tiap skema memiliki persyaratan yang berbeda-beda?

a. Betul, saat ini kami memiliki 8 Skema Pendanaan dan Fasilitasi Riset dan Inovasi.

b. Setiap Skema memiliki persyaratan dan pedoman/petunjuk teknis berbeda.

c. Pastikan Anda membaca setiap pedoman/petunjuk teknis dengan cermat.

Pertanyaan Skema