RIIM Kompetisi

RIIM 2022-01 (G2)

Pendaftaran : Dibuka sepanjang Tahun

Proposal Masuk : 1292

Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut. 

Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM diharapkan akan:

  • meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaharuan teknologi dan hasil riset lainnya;
  • Meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;
  • meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; dan
  • meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.

Pendanaan RIIM berfokus pada riset dan inovasi bidang pangan termasuk kesehatan dan energi bagi kemandirian nasional, serta dimungkinkan pendanaan bidang lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika, informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian, maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.

Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.

Pengusul:

  • Pengusul adalah periset dari Lembaga Riset, PT, Badan Usaha, Organisasi Masyarakat.
  • Pendidikan ketua tim periset adalah S3.
  • Periset maksimal terlibat dalam 2 usulan proposal, 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota atau 2 sebagai anggota.
  • Ketua Tim Periset memiliki rekam jejak yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan.

Substansi:

  • Proposal yang diusulkan harus merupakan upaya mencari novelty atau kebaharuan teknologi.
  • Proposal yang diajukan bersifat original.
  • Usulan proposal riset harus sesuai dengan kompetensi ketua dan tim periset (rekam jejak periset).

Administrasi:

  • Proposal disusun sesuai sistematika proposal yang telah ditentukan.
  • Dokumen pengesahan harus lengkap dan asli.
  • Kekayaan Intelektual hasil dari Program RIIM akan diatur dalam perjanjian antara BRIN dan Penerima Dana.
  • Proposal yang diusulkan wajib mendapat persetujuan secara legal dari kepala institusi pengusul yang dibuktikan dengan adanya tandatangan kepala institusi, cap institusi, atau tandatangan elektronik dalam Lembar Pengesahan.
  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup Ketua Pengusul dan anggotanya
  • Dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya agar menghitung pajak lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh PPN 10% dan/atau PPh23 (badan).

PROPOSAL RIIM GELOMBANG 2

RIIM Kompetisi - RIIM 2022-01 (G2)

RAB RIIM GELOMBANG 2

RIIM Kompetisi - RIIM 2022-01 (G2)

RIIM 2022-01 (G2)
Seleksi Administrasi
01 Aug 2022 00:00 11 Aug 2022 23:59
Seleksi Substansi
13 Sep 2022 00:00 05 Oct 2022 23:59

RIIM 2022-02 (G3)
Seleksi Administrasi
21 Nov 2022 00:00 19 Dec 2022 23:59
Seleksi Substansi
09 Jan 2023 00:00 13 Feb 2023 23:59

RIIM 2023-01 (G4)
Seleksi Administrasi
01 May 2023 00:00 16 May 2023 23:59
Seleksi Substansi
22 May 2023 00:00 29 Aug 2023 23:59

RIIM Kompetisi (Sepanjang Tahun)

Sekretariat Pendanaan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Gedung BJ Habibie

Jalan M.H. Thamrin No. 8, Lantai 8, Jakarta Pusat – 10340 

email: dana-risnov@brin.go.id