RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

Pendaftaran : 10 November - 26 January 2026

Proposal Masuk : 0

Dalam rangka memperkuat kerja sama riset dan inovasi antara Indonesia dan Türkiye, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama The Scientific and Technological Research Council of Türkiye (TÜBİTAK) membuka Joint Call for Proposals 2025–2026 melalui skema RIIM Kolaborasi Internasional.

Program ini bertujuan untuk mendorong kemitraan antara akademisi dan industri dalam menciptakan produk, proses, atau teknologi baru yang memiliki nilai tambah ekonomi serta dampak sosial bagi kedua negara. Melalui kerja sama riset lintas batas ini, diharapkan terbangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan global di bidang sains dan teknologi.

Tujuan

  1. Meningkatkan kolaborasi riset antara lembaga akademik dan sektor industri Indonesia–Türkiye.
  2. Mendorong pengembangan produk dan proses inovatif yang berorientasi pada penerapan (applied research).
  3. Memperkuat jejaring internasional dan transfer teknologi antar lembaga riset dan industri.

Bidang Fokus

Proposal riset yang diajukan harus sesuai dengan salah satu bidang tematik berikut:

  1. Kesehatan: Epidemiology and Public Health
  2. Lingkungan: Purification Technologies
  3. Lingkungan: Climate Change, Environment, and Biodiversity
  4. Pangan dan Pertanian: Green and Sustainable Agriculture

Pendanaan

  • BRIN memberikan dukungan hingga Rp 1 miliar per proyek per tahun selama maksimum tiga tahun, melalui pendanaan hasil pengelolaan Dana Abadi Riset (LPDP).
  • Dana dapat digunakan untuk kebutuhan riset seperti bahan habis pakai, perjalanan dinas dalam negeri, dan sewa peralatan/lisensi perangkat lunak.
  • Penggunaan dana untuk gaji, penyelenggaraan acara luar kantor, serta publikasi dan konferensi tidak diperkenankan.
  • TÜBİTAK memberikan dukungan hingga 6.500.000 TRY per proyek untuk mitra dari Türkiye melalui program 1071.

Tata Cara Pengajuan

Proposal harus dikirimkan secara paralel dan identik ke kedua lembaga melalui sistem daring:

Competition Open 

10 November 2025 

Final date for proposal submission

Online Submission Deadline : 26 Januari 2026

Indonesia : 16.00 WIB (Jakarta Time)

Türkiye : 23.59 p.m (Türkiye Time)

 

1. Ketentuan Umum

  1. Proposal riset harus sesuai dengan salah satu bidang tematik yang ditetapkan:
    (1) Kesehatan: Epidemiology and Public Health
    (2) Lingkungan: Purification Technologies
    (3) Lingkungan: Climate Change, Environment, and Biodiversity
    (4) Pangan dan Pertanian: Green and Sustainable Agriculture
  2. Durasi proyek maksimal tiga tahun (36 bulan).
  3. Proposal harus diajukan bersama oleh tim Indonesia dan tim Türkiye dengan isi yang identik.
  4. Setiap proyek harus memiliki Lead Principal Investigator (LPI) yang mengoordinasikan keseluruhan konsorsium.
  5. Proposal tidak dapat berupa penelitian dasar (basic research), melainkan riset terapan (applied research) yang berorientasi pada produk, proses, atau teknologi baru.

2. Persyaratan bagi Konsorsium Indonesia

  1. Komposisi Konsorsium  
    Terdiri atas minimal satu lembaga riset atau pendidikan tinggi (misalnya BRIN, universitas, atau rumah sakit akademik) dan satu mitra industri/perusahaan di Indonesia.
  2. Kualifikasi Principal Investigator (PI) 
    a. Warga Negara Indonesia. 
    b. Memiliki gelar Doktor (S3)
    c. Mempunyai rekam jejak penelitian yang relevan dengan topik usulan.
  3. Kualifikasi Mitra Industri 
    a. Perusahaan yang terlibat wajib memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang riset/inovasi terkait. 
    b. Perwakilan industri yang tercantum dalam proposal harus menjabat sebagai Manajer R&D atau posisi setara.
  4. Registrasi Lembaga Lembaga non-BRIN wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Registrasi Lembaga Riset (SEBARIS) melalui tautan:
    🔗 https://sebaris.brin.go.id/daftar
  5. Batas Keterlibatan Peneliti Setiap individu hanya dapat berpartisipasi dalam maksimal dua proposal, yaitu: satu sebagai PI dan satu sebagai anggota, atau dua sebagai anggota.
  6. Kewajiban Etika dan Izin Penelitian Tim wajib memperoleh ethical clearance dari komite etik sebelum penelitian dimulai. Peneliti asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia harus memiliki izin penelitian asing melalui sistem:
    🔗 https://klirensetik.brin.go.id/

Proposal (Application Form)

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK - RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK - RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

CV Tim Indonesia

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK - RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

Lembar Pengesahan

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK - RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

Komitmen Keterlibatan Industri (Industry Engagement)

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK - RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK

RIIM Kolaborasi Internasional - TÜBİTAK
Seleksi Administrasi
Seleksi Substansi

Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi – BRIN
Gedung B.J. Habibie Lantai 8, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340
📧 dana-risnov@brin.go.id | ☎️ +62 811-1064-6771 (Whatsapp Text Only)
🌐 https://pendanaan-risnov.brin.go.id