Skema Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan merupakan program Fasilitasi dari BRIN untuk pengujian kandidat produk inovasi kesehatan yang terbuka bagi periset BRIN dan instansi eksternal baik yang berasal dari Lembaga Riset, perguruan tinggi maupun industri yang mempunyai R&D.
Objek yang dapat difasilitasi dalam Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan merupakan kandidat-kandidat yang telah terbukti secara ilmiah dari:
Obat;
Fitofarmaka;
Vaksin;
Alat kesehatan.
Penerimaan Proposal dibuka sepanjang tahun dengan seleksi dilakukan secara periodik.
Pengusul:
Periset BRIN,
Lembaga Riset,
Perguruan tinggi,
Industri yang mempunyai R&D.
Persyaratan
Pengajuan Proposal disertai:
Dokumen Publikasi yg mendukung kandidat
Hak Kekayaan Intelektual
Persyaratan Administrasi:
Proposal yang diusulkan wajib mendapat persetujuan tertulis dari kepala institusi pengusul yang dibuktikan dengan adanya pengesahan tanda tangan kepala institusi dan cap lembaga dalam lembar pengesahan lengkap dan asli.
Penulisan proposal mengikuti sistematika atau format yang sudah ditetapkan.