SATREPS

SATREPS FY 2027

Pendaftaran : 10 August - 21 August 2026

Proposal Masuk : 1

SATREPS adalah program penelitian kolaboratif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang bertujuan untuk mempromosikan riset bersama pada level internasional, memperoleh pengetahuan baru dan memanfaatkan hasil riset demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam mengatasi isu-isu global, serta pengendalian penyakit menular serta meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan kemampuan riset di Indonesia melalui pelaksanaan riset bersama.

Program ini dikoordinasikan bersama oleh:

Pemerintah Jepang: MOFA, JICA, MEXT, JST (untuk topik non-kesehatan), dan AMED (untuk topik penyakit menular).

Pemerintah Indonesia: Program ini dikoordinasikan bersama oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebagai mitra resmi Pemerintah Jepang dalam kerangka Bantuan Pembangunan Resmi (ODA).SATREPS is a collaborative research program between the Government of Indonesia and the Government of Japan that aims to to obtain new knowledge and to utilize research outcomes to the benefit of the society with a view to resolving global issues such as the environment and energy, biological resources, disaster prevention, and infectious diseases.

 

Bidang Fokus

  1. Environment and Energy 
  2. Bioresources
  3. Disaster Prevention and Mitigation
  4. Infectious Diseases Control


Durasi Project

3 sampa 5 tahun.

 

Nilai Hibah

- Jumlah pendanaan: Sekitar 100 juta Yen per proyek per tahun

- Dukungan JICA untuk periset negara penerima hibah (berupa biaya proyek Official Development Assisstance/ODA dalam kerangka kerjasama teknis): Maksimal 300 juta Yen selama 5 tahun, maksimal 240 juta Yen selama 4 tahun, atau maksimal 180 juta Yen selama 3 tahun

- Dukungan JST untuk periset Jepang (berupa biaya riset, kontrak, termasuk biaya tidak langsung): Sekitar 35 juta Yen per tahun (Maksimal 175 juta Yen selama 5 tahun).

Hibah SATREPS menyediakan dukungan non-tunai, termasuk peralatan riset, pelatihan, pertukaran periset, bimbingan teknis, publikasi hasil riset, dan tenaga ahli untuk memperkuat kapasitas riset dan kolaborasi internasional.

A. Kriteria Pengusul

 

Kelayakan Pengusul

a. Entitas Pengusul

  1. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  2. Perguruan Tinggi/Universitas (termasuk perguruan tinggi swasta)
  3. Institusi riset badan usaha milik negara
  4. Keterbatasan Partisipasi:

- Perusahaan swasta dan LSM tidak dapat berpartisipasi dalam Program Hibah SATREPS kecuali sebagai mitra kolaborasi dalam institusi/Lembaga riset (contoh: sebagai mitra BRIN, perguruan tinggi, perusahaan BUMN, dsb)

- Institusi riset yang terkait dengan militer tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

- Institusi riset harus terdaftar secara hukum di Indonesia, meliputi:

  • Perusahaan
  • Lembaga riset

b. Ketua Periset dan anggota tim

- Kewarganegaraan: Principal Investigator (PI) dan anggota tim merupakan Warga Negara Indonesia.

- Kualifikasi Ketua Periset (PI):

  • PI wajib memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S2 yang sedang dalam masa studi S3 (dengan ketentuan bagi ASN merupakan ASN aktif yang tidak dibebastugaskan dalam kedinasan).
  • PI harus memiliki pengalaman dalam kolaborasi internasional, seperti riset atau publikasi bersama.
  • Pergantian PI tidak diperkenankan setelah penetapan

- Kualifikasi Anggota Tim:

  • Anggota tim dapat berasal dari lintas institusi.
  • Anggota tim harus memiliki rekam jejak riset dan pengalaman yang relevan dengan topik riset yang diusulkan.

- Komitmen: PI dan anggota tim harus dapat berkomitmen terhadap waktu dan sumber daya yang memadai untuk kegiatan riset, memastikan kontribusi yang konsisten dan efektif sepanjang durasi proyek.

- Batas Keterlibatan: Periset dapat terlibat dalam maksimal tiga usulan proposal, baik sebagai PI dalam satu proposal dan sebagai anggota tim dalam dua proposal lainnya, atau sebagai anggota tim dalam ketiga proposal.
 

B. Persyaratan Administrasi

  • Format Proposal: Proposal harus sesuai dengan panduan Needs Survey Guidance for Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development (SATREPS) dan format application form yang disediakan oleh Pemerintah Jepang.
  • Tanda Tangan: Proposal wajib ditandatangani dengan tanda tangan asli oleh pengusul (tanda tangan elektronik terdaftar atau tanda tangan dengan cap basah institusi).
  • CV: Proposal wajib melampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV) dari Principal Investigator (PI) dan anggota tim, mengikuti format yang ditentukan.
  • Lembar Pengesahan: Proposal wajib melampirkan Lembar Pengesahan yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang menandatangani pada level institusi (tanda tangan elektronik terdaftar atau tanda tangan dengan cap basah institusi).
  • Dokumen Kerjasama: Proposal wajib melampirkan dokumen kerjasama berupa Memorandum of Understanding/MoU (apabila ada), atau bukti korespondensi dengan periset Jepang yang telah menyatakan kesepakatan untuk melaksanakan riset bersama.  Pengusul wajib mencari atau mengajukan dana riset pendamping dari skema pendanaan lain.
  • Pengusul harus memastikan bahwa dana pendamping tersebut tidak digunakan untuk mendanai kegiatan yang sama dengan pendanaan dari Hibah SATREPS (tidak double funding).
  • Pengajuan proposal melalui laman pendanaan BRIN: https://pendanaan-risnov.brin.go.id

C. Persyaratan Teknis

  • Proposal harus selaras dengan satu atau lebih bidang prioritas SATREPS.
  • Penelitian harus menunjukkan potensi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar hasil yang bersifat akademis.
  • Tujuan dan metodologi harus spesifik serta dapat dicapai secara realistis dalam jangka waktu proyek.
  • Penelitian harus berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di kedua negara.
  • Hasil yang diharapkan harus memberikan nilai sosial dan ekonomi pada tingkat lokal dan/atau global.

Approval Sheet

SATREPS - SATREPS FY 2027

Curriculum Vitae

SATREPS - SATREPS FY 2027

SATREPS FY 2027
Seleksi Administrasi
Seleksi Substansi

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Gedung BJ Habibie Lt.8

Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat

Email : dana-risnov.brin.go.id

Whatsapp (chat) : 081110646771

Dapat dikontak selama Jam Kerja : 08.00-15.00 WIB