User Image

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI Batch 1

Pendaftaran : 16 August - 04 November 2024

Proposal Masuk : 80

BRIN-KONEKSI Panggilan Bersama adalah inisiatif bersama yang dirancang untuk membangun kemitraan yang menghasilkan pengetahuan untuk kebijakan dan inovasi. Skema ini didanai, dirancang, dan diimplementasikan bersama sebagai inisiatif spesial untuk mendukung kemitraan antara institusi Australia dan Indonesia untuk melakukan dan menyebarkan penelitian terapan multidisiplin berkualitas tinggi tentang prioritas-prioritas Pemerintah Indonesia.

BRIN-KONEKSI Panggilan Bersama menyediakan kesempatan bagi organisasi Australia dan Indonesia untuk melakukan penelitian kolaboratif selama dua tahun (2024-2026) dengan tema Biokeonomi Indonesia: Memaksimalkan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Laut yang Berkelanjutan 2024. BRIN dan KONEKSI akan memberikan kesempatan bagi kemitraan untuk mengakses keahlian internasional, sumber daya, pelatihan, dan informasi relevan untuk mendukung dan memajukan kesetaraan dalam kemitraan. 

Pemerintah Australia mendukung tema-tema penelitian untuk Panggilan Bersama yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia, sesuai dengan prioritas Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Indonesia. Pemerintah Indonesia mendukung BRIN-KONEKSI Panggilan Bersama melalui RIIM Kolaborasi Internasional, dibiayai melalui hasil pengembangan Dana Abadi Penelitian yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

 

Untuk menjadi mitra peserta di dalam kegiatan yang diusulkan (baik sebagai Organisasi Utama atau Organisasi Mitra), Anda harus memenuhi persyaratan kelayakan berikut ini. Untuk memenuhi persyaratan kelayakan Anda harus: 

  • berupa satu dari jenis entitas berikut:
  • entitas riset Indonesia dengan pendaftaran resmi yang sah, misal, universitas, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, dan organisasi penyandang disabilitas (OPD)
  • sebuah entitas riset Australia dengan Nomor Usaha Australia (Australian Business Number – ABN), Nomor Perusahaan Australia (Australian Company Number – ACN), atau Nomor Perusahaan Masyarakat Adat (Indigenous Corporation Number – ICN)
  • sebuah entitas / perusahaan Indonesia dengan pendaftaran hukum yang sah
  • sebuah entitas/perusahaan Australia dengan Nomor Usaha Australia (Australian Business Number – ABN), Nomor Perusahaan Australia (Australian Company Number – ACN), atau Nomor Perusahaan Masyarakat Adat (Indigenous Corporation Number – ICN))
  • sebuah organisasi amal atau nir laba Australia atau Indonesia
  • sebuah instansi/badan pemerintah daerah Australia atau Indonesia
  • sebuah instansi/badan pemerintah Negara Bagian/Teritorial/Provinsi Australia atau Indonesia
  • sebuah instansi/badan Pemerintah Federal/Pusat Australia atau Indonesia
  • sebuah otoritas perundang-undangan Australia
  • bersedia untuk menyediakan atau mengembangkan pedoman perlindungan anak untuk proyek Anda jika melibatkan mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau mereka yang rentan lainnya dan mematuhi peraturan Perlindungan DFAT.
  • Kebijakan Perlindungan Anak
  • Kebijakan Pencegahan Eksploitasi, Kekerasan dan Pelecehan Seksual
  • Kebijakan Perlindungan Lingkungan dan Sosial

Semua organisasi yang ikut serta harus berbasiskan di Australia atau Indonesia. Anda tidak memenuhi persyaratan kelayakan permohonan jika Anda: 

  • bukan orang Australia, penduduk permanen Australia, organisasi Australia atau berbasis di dalam sebuah organisasi Australia atau
  • bukan orang Indonesia, penduduk permanen Indonesia, sebuah organisasi Indonesia atau berbasis dalam sebuah organisasi Indonesia.

Ketentuan tambahan bagi periset Indonesia

Mengacu pada Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Nomor 46/II.7/HK/2023 tentang Pedoman Riset Dan Inovasi Untuk Indonesia Maju - Kolaborasi, diberikan Ketentuan Tambahan bagi Periset Indonesia sebagai berikut:

Persyaratan Pengusul

  1. Periset Utama (Principal Investigator) Indonesia yang mengajukan proposal ke BRIN merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki kualifikasi pendidikan S3;
  2. Periset Utama harus memiliki rekam jejak riset yang sesuai dengan kegiatan riset yang diusulkan. Anggota periset Indonesia lainnya harus memiliki antara rekam jejak riset atau peran yang jelas dalam proyek riset dimana keahlian mereka memberi nilai tambah;
  3. Semua peneliti (utama atau mitra) yang terlibat harus mengirimkan Curriculum Vitae mereka, dengan rekam jejak penelitian yang dirinci dalam bagian pengalaman penelitian;
  4. Ketua maupun Anggota Periset hanya diperbolehkan terlibat dalam 2 (dua) ajuan proposal pendanaan RIIM Kolaborasi Internasional KONEKSI, dengan ketentuan 1 (satu) sebagai Ketua Periset dan 1 (satu) sebagai Anggota Periset, atau sebagai anggota pada 2 (dua) proposal.

 

CATATAN:

Format Proposal Teknis mengacu pada lampiran 5 dan 6 Panduan Hibah/Petunjuk Teknis

RAB

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI - RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI Batch 1

Certification Statement

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI - RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI Batch 1

Proposal (termasuk Activity Plan, Due Diligence, Budget, Certification dll) sesuai Guideline

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI - RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI Batch 1

RIIM Kolaborasi Internasional-KONEKSI Batch 1
Seleksi Administrasi
30 Sep 2024 00:00 05 Nov 2024 23:59
Seleksi Substansi
09 Oct 2024 00:00 07 Dec 2024 23:59

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Gedung BJ Habibie Lt.8

Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat

Email : pendanaan-risnov.brin.go.id

Whatsapp (chat) : 081110646771

Dapat dikontak selama Jam Kerja : 08.00-15.00 WIB