RIIM Kompetisi
RIIM Kompetisi (Sepanjang Tahun)
Pendaftaran : Dibuka sepanjang Tahun
Proposal Masuk : 491
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan skema program pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi. Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut.
Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM Kompetisi diharapkan akan:
- meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaharuan teknologi dan hasil riset lainnya;
- meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;
- meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; dan
- meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.
Fokus riset dan inovasi adalah riset dan inovasi terkait pangan termasuk kesehatan dan energi, serta dimungkinkan pula untuk tema-tema lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika dan informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian dan maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan riset yang tidak dapat menerima pendanaan RIIM Kompetisi ini adalah riset ekspedisi, eksplorasi dan studi lapangan, riset klinis, uji pra klinik, uji klinik, uji validasi atau uji mutu, riset terkait sawit, proses manufaktur, riset aksi, survey, riset kebijakan serta riset dengan tema-tema yang ditetapkan pada skema RIIM lainnya.
Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.
Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.
Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dapat diakses pada laman: https://linktr.ee/riimkompetisi
PERSYARATAN
Persyaratan Pengusul
- Pengusul/ketua periset adalah periset dari lembaga riset, perguruan tinggi, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan;
- Pendidikan ketua tim periset adalah strata 3 (S3);
- Periset maksimal terlibat dalam 2 (dua) usulan proposal dalam skema RIIM Kompetisi, yaitu dalam 1 (satu) proposal berperan sebagai ketua dan 1 (satu) proposal lainnya sebagai anggota, atau dalam kedua proposal berperan sebagai anggota; dan
- Rekam jejak tim periset sesuai dengan tema riset yang diusulkan.
Persyaratan Proposal Usulan
- Proposal yang diusulkan mendapat persetujuan dari kepala institusi pengusul yang dibuktikan dalam lembar pengesahan;
- Proposal yang diusulkan harus sesuai dengan fokus riset dan ditulis dalam Bahasa Indonesia;
- Proposal yang diajukan bersifat orisinil dan belum pernah dibiayai oleh lembaga/sumber dana lain;
- Usulan proposal riset sesuai dengan kompetensi ketua periset;
- Setiap judul proposal dipimpin oleh seorang ketua periset dan beranggotakan periset, perekayasa, dosen dan lainnya; dan
- Pendanaan dapat multi tahun paling lama 3 (tiga) tahun menyesuaikan ketersediaan dana dengan evaluasi setiap tahun.
Persyaratan Administrasi
- Pengesahan Proposal yang diusulkan terdapat persetujuan secara legal dari kepala institusi pengusul dibuktikan dengan tandatangan kepala institusi dan cap institusi, atau tandatangan elektronik dalam lembar pengesahan;
- Penulisan proposal mengikuti sistematika atau format yang sudah ditetapkan; dan
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah termasuk pajak sesuai ketentuan. Lembaga berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat dikenakan PPN 11% dan/atau PPh 23 (Badan).
KRITERIA PENILAIAN PROPOSAL
Seleksi Administrasi dilakukan dengan verifikasi dokumen, yaitu
- Memeriksa tata cara penulisan proposal.
- Memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan.
Penilaian Substansi dilakukan oleh reviewer dan/atau komite penilai yang ditugaskan oleh penyelenggara kegiatan RIIM Kompetisi. Penilaian substansi dimaksudkan untuk mengetahui kebaharuan tema riset dan bobot ilmiah, serta metode penyelesaian permasalahannya. Penilaian substansi mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Perencanaan riset yang meliputi kualitas rekam jejak tim periset, kualifikasi dan reputasi serta konsistensi pengalaman riset di bidangnya, seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan risetnya; latar belakang riset dan permasalahan riset yang diangkat; dan peta jalan riset. Bobot 40%;
- Kerangka berpikir yang meliputi metode pengumpulan data termasuk pengujian, pengukuran, dan analisis hasil riset. Bobot 40%;
- Jumlah dan mutu luaran setiap tahun, dinyatakan dengan jelas dan dapat terukur secara kuantitatif dan kualitatif, serta potensi keberlanjutan riset. Bobot 20%.
Evaluasi Usulan Anggaran dilakukan oleh tim evaluator dari Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Penilaian usulan anggaran dimaksudkan untuk merekomendasikan besaran anggaran yang akan diberikan kepada masing-masing proposal.
Proposal dan Halaman Pengesahan RIIM Kompetisi
RIIM Kompetisi - RIIM Kompetisi (Sepanjang Tahun)
RAB RIIM Kompetisi
RIIM Kompetisi - RIIM Kompetisi (Sepanjang Tahun)
Sekretariat Pendanaan Riset dan Inovasi
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Gedung BJ Habibie Lantai 8
Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat – 10340
email: dana-risnov@brin.go.id